Labels

Jumat, 26 November 2010

YANG SUKA DUNIA IT KHUSUS NYA GAMERS

untuk kamu2 yang suka sama dunia IT apalagi sama GAME yang punya grafik extreme prosessor ini lah yang harus kalian coba, saya sendiri dah nyobain beuh keren banget dah, udah acceleration nya super cepet, penyajian grafiknya juga keureun dan gak bisa di bandingin sama prosessor laen dah pokok ke ini tang TOP markoTOP


BANDINGKAN PROSESOR
 
Intel® Core™ i7 Processor Extreme Edition

Intel ® Core ™ i7
Processor Extreme Edition

Tentang Intel ® Core ™ i7 Extreme Edition Processor

Fitur cerdas tak tertandingi

Intel telah merilis processor Core i7 Extreme Edition, yang menjadi chip desktop paling cepat, menurut yang diklaim Intel. Chip processor Intel Core i7 975 dengan manufactur 45nm ini memiliki arsitektur Nehalem, dengan clock speed 3.33GHz, termasuk 8MB L3 Smart Chache yang berjalan dengan clock speed 4 core. Untuk frekuensi Dual QuickPath Interconnects (QPI) akan mentransfer data dengan kecepatan 6.4GT/sec, dan performance Intel's SpeedStep (EIST), Virtualization (VT), dan teknologi Turbo Boost auto-overclocking, telah diaktifkan.
Slot chip processor Intel Core i7 975 ini akan menjadi kelas kedua dari Core i7 965, yang memiliki harga $1,039 di NewEgg dan di Platinum Micro seharga $1,078. Menurut sumber Hot Hardware, processor quad-core  Intel Core i7 975 tersebut memiliki 4 persen hingga 5 persen kecepatan di borad daripada processor Intel sebelumnya, Intel Core i7 965.
Processor Intel Core i7 975 ini memiliki ukuran 263m2, didukung oleh L2 cache 1MB, L2 “Smart” cache 8MB, satu multiplier clock 25X, dan satu TDP (Thermal Design Power) 130W. Selain itu, Intel juga merilis Core i7 950  dengan clock 3.06GHz dan frekuensi QPI 4.8GT/sec. Untuk harga processor  Intel Core i7 950 berkisar antara $540 hingga $570.(h_n)

 

Dengan overclock diaktifkan, ‡ 2 Anda dapat menyetel sistem anda untuk performa tambahan dan pakan kebutuhan Anda akan kecepatan. ◊ 1 Plus, cache yang lebih besar ukuran dan frekuensi yang lebih tinggi membuat mesin sempurna untuk power user yang menginginkan performa yang tak tertandingi dan kreativitas digital tak terbatas.

Intel ® ◊ Turbo Boost Teknologi 1

Intel ® Core ™ i7 Extreme Edition mempercepat secara otomatis ketika PC Anda membutuhkan kinerja ekstra.

Intel ® ◊ Teknologi Hyper-Threading 2

Multi-tugas pemrosesan memungkinkan setiap inti dari prosesor Anda untuk bekerja pada dua tugas pada waktu yang sama, memberikan kinerja yang Anda butuhkan untuk pintar multitasking. Pilih model dari Intel ® Core ™ i7 fitur prosesor Extreme Edition sebanyak 12 benang untuk memaksimalkan kinerja.

Check Out Intel ® Teknologi ini untuk Meningkatkan Sistem Anda

Dapatkan meningkatkan kinerja storage dengan handal Intel ® Solid State Drive (Intel ® SSD) , sebuah alternatif performa tinggi untuk hard drive tradisional.
Read more ...

Rabu, 24 November 2010

Sistem Pemerintahan

Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.

Kekuasaan pemerintahan Negara Indonesia menurut undang–undang dasar 1 sampai dengan pasal 16. pasal 19 sampai dengan pasal 23 ayat (1) dan ayat (5), serta pasal 24 adalah:
1. Kekuasaan menjalan perundang – undangan Negara atau kekuasaan eksekutif yang dilakukan oleh pemerintah.
2. Kekuasaan memberikan pertimbangan kenegaraan kepada pemerintah atau kekuasaan konsultatif yang dilakukan oleh DPA.
3. Kekuasaan membentuk perundang – undang Negara atau kekuasaan legislatif yang dilakukan oleh DPR.
4. Kekuasaan mengadakan pemeriksaan keuangan Negara atau kekuasaan eksaminatif atau kekuasaan inspektif yang dilakukan oleh BPK.
5. Kekuasaan mempertahankan perundang – undangan Negara atau kekuasaan yudikatif yang dilakukan oleh MA.

Berdasarkan ketetapan MPR nomor III / MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga tertinggi Negara dengan atau antara Lembaga – lembaga Tinggi Negara ialah sebagai berikut.
1. Lembaga tertinggi Negara adalah majelis permusyawaratan rakyat. MPR sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Negara dengan pelaksana kedaulatan rakyat memilih dan mengangkat presiden atau mandataris dan wakil presiden untuk melaksanakan garis – garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan putusan – putusan MPR lainnya. MPR dapat pula diberhentikan presiden sebelum masa jabatan berakhir atas permintaan sendiri, berhalangan tetap sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, atau sungguh – sungguh melanggar haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR.
2. Lembaga – lembaga tinggi Negara sesuai dengan urutan yang terdapat dalam UUD 1945 ialah presiden (pasal 4 – 15), DPA (pasal 16), DPR (pasal 19-22), BPK (pasal 23), dan MA (pasal 24).
a. Presiden adalah penyelenggara kekuasaan pemerintahan tertinggi dibawah MPR. Dalam melaksanakan kegiatannya dibantu oleh seorang wakil presiden. Presiden atas nama pemerintah (eksekutif) bersama – sama dengan DPR membentuk UU termasuk menetapkan APBN. Dengan persetujuan DPR, presiden dapat menyatakan perang.
b. Dewan pertimbangan Agung (DPA) adalah sebuah bahan penasehat pemerintah yang berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presien. Selain itu DPA berhak mengajukan pertimbangan kepada presiden.
c. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebauh badan legislative yang dipilih oleh masyarakat berkewajiban selain bersama – sama dengan presiden membuat UU juga wajib mengawasi tindakkan – tindakan presiden dalam pelaksanaan haluan Negara.
d. Badan pemeriksa keuangan (BPK) ialah Badan yang memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara. Dalam pelaksanaan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. BPK memriksa semua pelaksanaan APBN. Hasil pemeriksaannya dilaporkan kepada DPR.
e. Mehkamah Agung (MA) adalah Badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang dalam pelaksanaan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh lainnya. MA dapat mempertimbangkan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak diminta kepada kepada lembaga – lembaga tinggi Negara.

Untuk memperjelas bagaimana hubungan antara lembaga tertinggi Negara dengan lembaga tinggi Negara dan lembaga tinggi Negara dengan lembaga tinggi Negara lainnya menurut UUD 1945, perhatikan dengan seksama bagan – bagan dibawah ini yang di elaborasi oleh kansil.:

EKSEKUTIF
Kekuasaan pemerintah (eksekutif) diatur dalam UUD 1945 pada BAB II pasal 4 sampai dengan pasal 15. Pemerintahan republic Indonesia terdiri dari Aparatur pemerintah republic Indonesia terdiri dari Aparatur Pemerintah Pusat, Aperatur Pemrintah daerah dan usaha – usaha Negara. Aperatur pemrintah pusat terdiri dari :
a. Kepresidenan beserta Aparatur utamanya meliputi :
1) Presiden sebagai kepala Negara merangkap kepala pemerintahan (eksekutif).
2) Wakil presiden
3) Menteri – menteri Negara / lembaga non departemen. Menurut keputusan prsiden Republik Indonesia nomor 102 Tahun 2001 tanggal 13 september 2001 bahwa departemen merupakan unsure pelaksana pemerintah yang di pimpin oleh seorang menteri Negara yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Departemen luar negeri, departemen pertahanan dan dewpartemen lainnya.
4) Kejaksaan agung
5) Sekretariat Negara
6) Dewan – dewan nasional
7) Lembaga – lembaga non departemen menurut keputusan presiden RI nomor 166 tahun 2000, seperti publik Indonesia (ANRI), LAN, BKN, dan perpunas, dan lain – lain.

Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif.
# Pengelompokkan system pemerintahan:
  1. system pemerintahan Presidensial
merupakan system pemerintahan di mana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
Ciri-ciri system pemerintahan Presidensial:
1. Pemerintahan Presidensial didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan.
2. Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk menyatu dengan Legislatif.
3. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden.
4. eksekutif dipilih melalui pemilu.
  1. system pemerintahan Parlementer
merupakan suatu system pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Contoh Negara: Kerajaan Inggris, Belanda, India, Australia, Malaysia.
Ciri-ciri dan syarat system pemerintahan Parlementer:
1. Pemerintahan Parlementer didasarkan pada prinsip pembagian kekuasaan.
2. Adanya tanggung jawab yang saling menguntungkan antara legislatif dengan eksekutif, dan antara presiden dan kabinet.
3. Eksekutif dipilih oleh kepala pemerintahan dengan persetujuan legislatif.
  1. system pemerintahan Campuran
dalam system pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari system pemerintahan Presidensial dan system pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Contoh Negara: Perancis.
# Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
  1. Tahun 1945 – 1949
Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain:
  1.  
    1. Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR.
    2. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP.
  1. Tahun 1949 – 1950
Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah system parlementer cabinet semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan cabinet parlementer murni karena dalam system parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah.
  1. Tahun 1950 – 1959
Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri:
  1.  
    1. presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
    2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan.
    3. Presiden berhak membubarkan DPR.
    4. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden.
  1. Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin)
Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat.
  1. Tahun 1966 – 1998
Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98.
  1. Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi)
Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa.
# Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen:
Ø Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
Ø DPR sebagai pembuat UU.
Ø Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
Ø DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
Ø MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
Ø BPK pengaudit keuangan.
# Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002)
Ø MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
Ø Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
Ø Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Ø Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Ø Kekuasaan Legislatif lebih dominan.
# Perbandingan SisPem Indonesia dengan SisPem Negara Lain
Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensia. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.
# kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
Ø Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
Ø Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
Ø Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
# Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
Ø Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
Ø Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
Ø Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
Ø Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
# Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Sistem Pemerintahan Malaysia
  1. Badan Eksekutif
a. Badan Eksekutif Malaysia terletak pada Perdana Menteri sebagai penggerak pemerintahan negara.
b. Badan Eksekutif Indonesia terletak pada Presiden yang mempunyai 2 kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
  1. Badan Legislatif
a. Di Malaysia ada 2 Dewan Utama dalam badan perundangan yaitu Dewan Negara dan Dewan Rakyat yang perannyan membuat undang-undang.
b. Di Indonesia berada di tangan DPR yang perannya membuat undang-undang dengan persetujuan Presiden

Read more ...

Kamis, 18 November 2010

RAMALAN BINTANG 18 NOVEMBER 2010

Ramalan Bintang Cancer
zodiak cancerSifat Dasar Cancer: Suasana Hati Tidak Menentu, Sentimentil, Setia, Penuh Perhatian, Sulit Memaafkan, Memiliki Daya Ingat Yang Kuat
Anda selalu serius menangani pekerjaan. Minggu ini rekan kerja mengajak berdiskusi masalah pekerjaan. Butuh keseriusan dan konsentrasi tinggi. Teguran dari atasan menjadi cambuk menyelesaikan tugas lebih baik dan bagus.
Pekerjaan: Diskusi kerja.
Keuangan: Masa krisis.
Asmara: Lebih serius.
Pasangan Tidak Serasi : Gemini, Leo, Sagittarius, Aquarius
Hari Keberuntungan : Sabtu
Read more ...

ramalan mingguan

biasa nya orang-orang pada suka sama yang mana nya ramalan bintang, biasrpun gak semuanya juga buktinya gak sedikit orang yang gak suka karena ramalan bintang gak tau kenapa, mungkin mereka gak suka sama ramalannya mungkin, apa gara-gara ramalan bintang nya jelek terus ya gak tau juga, mah buat yang suka sama ramalan bintang klk ja di sini RAMALAN BINTANG KU
Read more ...

terlalu cepat mencintai mu

KEYLA
TERLALU CEPAT MENCINTAIMU

intro: G C
G C Em D C G
Am D G Em
Terlalu cepat ku menyanyangimu
Am D G
Tak cukup bercerita
Am D G Em
Namun terlanjur ku mencintaimu
Am D C Cm
Meski ku tak mengenalmu
[chorus]
G D/F# Em
Hingga akhirnya ku terjebak
D C Bm Am D
Dalam kesalahan ku tuk mencintaimu
G D/F# Em
Hingga kini aku tak mampu
D C Bm
untuk melepas diriku
Am D
Dan melupakanmu
Am D G Em
Terlalu cepat ku menyanyangimu
Am D G
Tak cukup bercerita
Am D G Em
Namun terlanjur ku mencintaimu
Am D C Cm
Meski ku tak mengenalmu
chorus:
G D/F# Em
Hingga akhirnya ku terjebak
D C Bm Am D
Dalam kesalahan ku tuk mencintaimu
G D/F# Em
Hingga kini aku tak mampu
D C Bm
untuk melepas diriku
Am D
Dan melupakanmu
interlude: C D Em G Em C D
chorus:
G D/F# Em
Hingga akhirnya ku terjebak
D C Bm Am D
Dalam kesalahan ku tuk mencintaimu
G D/F# Em
Hingga kini aku tak mampu
D C Bm
untuk melepas diriku
Am D
Dan melupakanmu
Am D
Dan melupakanmu
coda: G C Em D C
Read more ...
http://laguonline.com/id/lagu-romeo-juliet
buat pecinta pas band yang mau tau chord buat lagu romeo&juliet de sene ja yaa
Read more ...
biasanya kita binggung kalo nyari chord gitar sendiri, kadang kita harud tau
nada yang ada di setiap senar dari pada puyeng mendingan click di sene ja, ne juga recomendasi dari m y friend, bener atau gak coba ja yaaaaaaaaaaaaaaaaaaa
Read more ...
Read more ...
Read more ...

Senin, 15 November 2010

Kamis, 04 November 2010

yang baru

Read more ...

ceritanya curhAt

tau. . .gak tau. .
mau. . . gak mau. . .
peduli. . . gak peduli. . .

bi..A..rin ragu tapi tetap coba buat berdiri. . .
sepi di hati. . . ..K..ekecewaan yang w hadapi, w bakal U..capin slamat jalan buat semua. . .
kaku langkah w. . . biarpun w terus berjalan tapi w gak beranjak dari tempat w. . .
mimpi buruk. . . malam yang w lewati..S..el..A..lu di temani sang hitam. . .
slamat jalan. . . walau w dah temuin suatu Y..ang w mau, tapi bakal w ucapIn slamat jalaN . . .
suAtu y..A..ng w anggap itu bener tapi mungKin sAlah. .
bagai cerita ya..N..g tidak Mungkin ada kebenaran nya w selalu berKhayal itu mungkin. . .
kata rindu yan..G.. selalu TeRlintas dalam otak w, selalu dI abaikan. . .
memang w berfikir itu akan hilang.. .
dan tidak untuk w. . .

gak penting ini semua yang penting u tau semua keadaan w sekarang. . .
musik bagaikan angin yang selalu lewat. . .
cinta untuk sementara tapi sayang untuk selamanya


Read more ...

belum ada judul

maaf karena ini blog baru tentu masih belum lengakp, jadi saya sedang mengelolo blog ini, mohon kerjasamanya
Read more ...

gak apa-apa

gak apa-apa tuh bahasa inggris nya never mind,
walau w gak jago bahasa inggris tpi setau w emang begitu,
tau gak loe knpa w buat catatan ne. . .

w buat catatan gak sembarangan,
w buat catatan itu punya maksud,
kayak nyindir orang. . .,
atau ngejek orang gtu. .
tapi paling sering tuh menyatakan suatu. . .
u pda gak tau kant. . .??!#$%^*
tpi w sekarang mw coba gak buat tulisan di wall
or di status gak kasar dah. . .
cz w sekarang mw jadi pribadi yang baru. . .
kata lagu nya Ello, yang judul nya "semangat baru" gitu,. . .

nah berkenaan w buat catatan yang menurut u pda gak penting. .
tapi bagi w seah penting banget,

w buat catatan ne dalam rangka. . .
buat hati w plong cz w pengent kyk lagu nya roket rokers, yg judul nya "ingin hilang ingatan"
supaya lupa saama masalah yang buat w enekhg, yang w alamin

tpi klo yang paling sering seah msalah yang kayak lagu nya
club 80's yang judul nya "cinta dan luka"
lagu itu tuh gak jauh dari penglaman w. . .

nah klo masalah club 80's, w pengent akhir nya kayak lagunya
ipank yang judul nya "tentang cinta" yang bait terakhir tuh
yang kyak gene ne "ingin ku melepas mu dengan pelukan"
ahahhhaaaa. . .

seperti biasaanya klo di akhir catatan w pasti ada label nhya. .
kayak gene ne ->

~the sound of heart~
buat loe yang anggap catatan ne garing. . .
Read more ...

kamu salah faham

Read more ...

MAAF


Kutau semua yang ku lakukan selalu membuat mu kesal . .

ku tau semua yang telah berlalu selalu tak berlangsung seprty yan g kau inginkan. . .

tapi biarka lah tangan ini menjabat seraya mengucapkan maaf
Read more ...
 

Blogger news

keren

About