Labels

Selasa, 31 Januari 2012

GLOBALISASI


IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
Saat ini kita telah memasuki era globalisasi, yang dimana waktu, ruang, dan jarak bukan lagi menjadi pembatas. Globalisasi dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai budaya suatu bangsa. Yang mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa ini untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan, khususnya pada generasi muda Indonesia.
Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri luhur bangsa ini.
B. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Dari latar belakang tersebut, dapat diambil beberapa tujuan antara lain :
1.   Diharapkan mahasiswa maupun pembaca dapat mengetahui pengertian Identitas Nasional di era Globalisasi.
2.     Mahasiswa maupun pembaca mampu mengatasi efek dari Identitas Nasional.
3.     Diharapkan Mahasiswa mampu mengerti keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi.
KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN GLOBALISASI
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan:
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952
Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
1.     Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2.     Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu                           individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3.     Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4.     Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5.     Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6.     Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga
REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN INTEGRASI
NASIONAL INDONESIA
Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928)
Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi,sertake lima adalah keadilan social.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari
kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Efek Globalisasi bagi Identitas Nasional
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan secara ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi.
Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak, wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh: lunturnya musik-musik tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni kontemporer moderen. Hal tersebut mencerminkan bahwa, globalisasi dapat dengan mudah mengubah nilai-nilai budaya yang sudah ada sebelumnya.
Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan pada mulai mutimbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang rasa dan semangat gotong royong. Yang sudah jelas banyak negara lain mengenal budaya masyarakat Indonesia sangat ramah tamah sebelumnya. Belum lagi aksi teror, yang baru-baru ini marak terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang menganut pandangan ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas bangsa ini kedepan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini, yang sebelumnya populer dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur yang Bhenika Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya yang sangat berjiwa ketimuran.
          Efek Globalisasi bagi Generasi Muda
Pada zaman sekarang kita, khususnya generasi muda telah menjalani hidup berdampingan dengan globalisasi. Kita sadari atau tidak, inilah kenyataan. Perkembangan teknologi, dunia informasi, perubahan lingkungan sosial budaya, pergaulan, dan jati diri terhadap nasionalisme yang sudah mengalami degradasi. Globalisasi tentunya bak mata pisau bagi kita generasi muda, di satu

sisi aman namun di satu sisi lagi sungguh sangat membahayakan. Hal positif dari globalisasi dapat kita sadari, yaitu dapat membantu serta memudahkan kita dalam berkomunikasi, memperoleh ilmu dan wawasan secara luas, dapat berinteraksi dengan masyarakat luar lainnya, dapat memudahkan kita dalam berbisnis, dan dapat mengetahui kualitas serta daya saing dari masyarakat lain baik luar ataupun dalam. Namun, globalisasi jika tidak kita pahami betul, tentunya akan sangat mengancam jati diri kita sendiri. Sebagai contoh yaitu: masalah psitropika, sex bebas, degradasi moral, degradasi penghormatan terhadap nilai-nilai moral yang ada, serta minimnya rasa cinta pada budaya bangsa sendiri. Baru-baru ini kita mendapatkan contoh banyak pelaku-pelaku teror banyak yang berasal dari generasi muda. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman ideologi serta pedoman hidup yang ada pada setiap generasi muda, mudah terbujuk, terbawa hasutan, dan lain-lain. Hal itu dapat diketahui, dari fakta yang ada 75% generasi muda tidak hafal dan memahami falsafah idiil Pancasila. Parah, memang. Hal-hal tersebut, tentulah sangat mengkhawatirkan.
Sebuah bangsa yang besar akan abadi dan bermartabat jika generasi mudanya sangat peduli terhadap budaya-budaya serta pedoman hidup yang telah mengakar abadi sebelumnya di tengah masyarakat. Serta dapat dengan baik membagi-bagi efek globalisasi sesuai kaidah yang ada, bermanfaat atau tidak bagi kelestarian suatu identitas bangsa Indonesia selanjutnya. Kemudian di era globalisasi ini generasi muda diharapkan mampu memberikan inovasi, kesetiaan, pengorbanan, serta komitmennya dalam membangun negara dan mempertahankan budi luhur identitas bangsa ini kedepannya agar mampu bertahan dan dapat bersaing serta memiliki ciri yang khas, “INDONESIA”
 repost @IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
Saat ini kita telah memasuki era globalisasi, yang dimana waktu, ruang, dan jarak bukan lagi menjadi pembatas. Globalisasi dapat berpengaruh terhadap perubahan nilai-nilai budaya suatu bangsa. Yang mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa ini untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan, khususnya pada generasi muda Indonesia.
Di era globalisasi, pergaulan antarbangsa semakin kental. Batas antarnegara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan antarbangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing. Adapun yang perlu dicermati dari proses akulturasi tersebut adalah proses lunturnya nilai budaya suatu bangsa itu sendiri, sebagai contoh yaitu : munculnya sikap individualistis, konsumerisme, semakin menonjolnya sikap materialistis, dan lunturnya budaya leluhur dari semulanya. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila proses ini tidak segera dibendung, akan berakibat lebih serius ketika pada puncaknya masyarakat tidak bangga lagi pada bangsa dan negaranya. Pada genersi muda hal ini merupakan masalah yang serius karena mereka adalah tunas penerus bangsa, yang jika tidak dibendung akan mengancam eksistensi dan ciri luhur bangsa ini.
B. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Dari latar belakang tersebut, dapat diambil beberapa tujuan antara lain :
1.   Diharapkan mahasiswa maupun pembaca dapat mengetahui pengertian Identitas Nasional di era Globalisasi.
2.     Mahasiswa maupun pembaca mampu mengatasi efek dari Identitas Nasional.
3.     Diharapkan Mahasiswa mampu mengerti keterkaitan Identitas Nasional dengan Integrasi.
KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN GLOBALISASI
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan:
” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952
Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
1.     Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2.     Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu                           individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
3.     Berkembangnya turisme dan pariwisata.
4.     Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5.     Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
6.     Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga
REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN INTEGRASI
NASIONAL INDONESIA
Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928)
Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.
Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.
Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi,sertake lima adalah keadilan social.
Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari
kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.
Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Efek Globalisasi bagi Identitas Nasional
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan masyarakat antara satu negara dengan negara lain menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut, antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering, keimigrasian, human trafficking, penebangan hutan secara ilegal, pencurian laut, pengakuan hak cipta, dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi.
Efek lainnya adalah globalisasi dapat memberikan efek negatif bagi budaya-budaya leluhur di Indonesia. Dengan adanya globalisasi waktu, jarak, wilayah bukan lagi menjadi halangan, khususnya pada dunia hiburan. Pada dunia hiburan, efek globalisasi sangat jelas dapat dirasakan, sebagai contoh: lunturnya musik-musik tradisional, lunturnya budaya Indonesia dalam film-film lokal, minimnya pentas seni lokal jika dibandingkan dengan pentas seni kontemporer moderen. Hal tersebut mencerminkan bahwa, globalisasi dapat dengan mudah mengubah nilai-nilai budaya yang sudah ada sebelumnya.
Pada masyarakat, hal ini tentu sangat membahayakan. Hal tersebut didasarkan pada mulai mutimbulnya sifat individualistis di masyarakat, minimnya tenggang rasa dan semangat gotong royong. Yang sudah jelas banyak negara lain mengenal budaya masyarakat Indonesia sangat ramah tamah sebelumnya. Belum lagi aksi teror, yang baru-baru ini marak terjadi. Ada sebagian kelompok masyarakat bangsa ini yang menganut pandangan ekstim dan radikal, yang menolak landasan bangsa ini yaitu Pancasila sebagai pedoman hidupnya, yang tentu sangat berbahaya bagi integritas bangsa ini kedepan. Hal-hal ini tentunya dapat mengubah identitas bangsa ini, yang sebelumnya populer dengan bangsa yang menjunjung tinggi nilai multikultur yang Bhenika Tunggal Ika yang memiliki kesatuan sangat erat serta masyarakatnya yang sangat berjiwa ketimuran.
          Efek Globalisasi bagi Generasi Muda
Pada zaman sekarang kita, khususnya generasi muda telah menjalani hidup berdampingan dengan globalisasi. Kita sadari atau tidak, inilah kenyataan. Perkembangan teknologi, dunia informasi, perubahan lingkungan sosial budaya, pergaulan, dan jati diri terhadap nasionalisme yang sudah mengalami degradasi. Globalisasi tentunya bak mata pisau bagi kita generasi muda, di satu

sisi aman namun di satu sisi lagi sungguh sangat membahayakan. Hal positif dari globalisasi dapat kita sadari, yaitu dapat membantu serta memudahkan kita dalam berkomunikasi, memperoleh ilmu dan wawasan secara luas, dapat berinteraksi dengan masyarakat luar lainnya, dapat memudahkan kita dalam berbisnis, dan dapat mengetahui kualitas serta daya saing dari masyarakat lain baik luar ataupun dalam. Namun, globalisasi jika tidak kita pahami betul, tentunya akan sangat mengancam jati diri kita sendiri. Sebagai contoh yaitu: masalah psitropika, sex bebas, degradasi moral, degradasi penghormatan terhadap nilai-nilai moral yang ada, serta minimnya rasa cinta pada budaya bangsa sendiri. Baru-baru ini kita mendapatkan contoh banyak pelaku-pelaku teror banyak yang berasal dari generasi muda. Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman ideologi serta pedoman hidup yang ada pada setiap generasi muda, mudah terbujuk, terbawa hasutan, dan lain-lain. Hal itu dapat diketahui, dari fakta yang ada 75% generasi muda tidak hafal dan memahami falsafah idiil Pancasila. Parah, memang. Hal-hal tersebut, tentulah sangat mengkhawatirkan.
Sebuah bangsa yang besar akan abadi dan bermartabat jika generasi mudanya sangat peduli terhadap budaya-budaya serta pedoman hidup yang telah mengakar abadi sebelumnya di tengah masyarakat. Serta dapat dengan baik membagi-bagi efek globalisasi sesuai kaidah yang ada, bermanfaat atau tidak bagi kelestarian suatu identitas bangsa Indonesia selanjutnya. Kemudian di era globalisasi ini generasi muda diharapkan mampu memberikan inovasi, kesetiaan, pengorbanan, serta komitmennya dalam membangun negara dan mempertahankan budi luhur identitas bangsa ini kedepannya agar mampu bertahan dan dapat bersaing serta memiliki ciri yang khas, “INDONESIA”
post at doterflash.blogspot,com with thariq muslim
Read more ...

Minggu, 29 Januari 2012

HOMEOSTASIS


HOMEOSTASIS KEIMBANGAN YANG HALUS DAN DINAMIS

Organisme  unisel  tidak  dapat  bertahan hidup dalam  lingkungan  yang berubah-ubah
karena  memiliki  sedikit  atau  hampir  tidak  memiliki  mekanisme  perlindungan
terhadap  lingkungannya.   Namun organisme  multisel yang  kompleks,  seperti
manusia,  dapat  hidup di lingkungan  yang  berubah-ubah karena  mempunyai
kemampuan  mempertahankan  keadaan  lingkungan  dalamnya  (milieu  interieur).   Hal
ini  akan  melindungi  sel-sel  yang  letaknya  di  dalam  tubuh dari  perubahan  lingkungan
luar  (milieu exterieur)  sehingga  menjamin  kelangsungan  hidup  sel-sel tubuh
(Gambar  1).  Pentingnya  lingkungan  dalam  yang  stabil  telah  dikemukakan  oleh
Claude Bernard, seorang  ahli  ilmu  faal  Perancis  pada  tahun 1859.   Dengan
mempertahankan  lingkungan  dalam  yang relatif  stabil,  organisme  multisel  yang
kompleks  dapat  hidup bebas  di  lingkungan luar  yang sangat  bervariasi.   Ahli  ilmu
faal  Amerika  Serikat Walter Cannon  menyebutkan upaya  mempertahankan
keadaan  lingkungan  dalam  yang  stabil  ini  sebagai  homeostasis,  yang  berasal  dari
kata  Yunani homeo  (sama)  dan stasis  (mempertahankan keadaan).





Cannon  mengajukan  4 postulat  yang  mendasari homeostasis,  yaitu:
1.                                 Peran  sistem  saraf  dalam  mempertahankan kesesuaian  lingkungan  dalam           dengan kehidupan.
2.                                 Adanya kegiatan  pengendalian  yang  bersifat  tonik.
3.                                 Adanya pengendalian  yang  bersifat  antagonistik.
4.                                 Suatu  sinyal kimia  dapat  mempunyai pengaruh  yang berbeda  di jaringan
1.                                 tubuh

yang berbeda.
Selain  itu  Cannon  mengajukan beberapa  parameter  yang diatur  secara  homeostatik,
yaitu  faktor-faktor  lingkungan yang  mempengaruhi sel dan  yang  dibutuhkan  sel,
serta  adanya  sekresi  internal.   Hal-hal  yang diajukan  oleh  Cannon  ini  sekarang  telah
terbukti ada dalam  tubuh.

Dalam  menyelenggarakan homeostasis ini tubuh harus senantiasa memantau
adanya  perubahan-perubahan nilai  berbagai parameter,  lalu  mengkoordinasikan
respons  yang  sesuai  sehingga perubahan yang terjadi  dapat  diredam.   Untuk  itu sel-
sel  tubuh harus  mampu  berkomunikasi  satu dengan  lainnya.   Komunikasi  antar  sel
ini merupakan  media  yang  menopang  pengendalian  fungsi sel atau  organ  tubuh.
Pengendalian  yang  paling  sederhana  terjadi  secara lokal (intrinsik),  yaitu yang
dilakukan  dengan komunikasi antar  sel yang  berdekatan.   Pengendalian  jarak  jauh
(ekstrinsik)  lebih  kompleks  dan  dimungkinkan  melalui refleks  yang dapat
melibatkan sistem  saraf  (lengkung refleks)  maupun  sistem  endokrin  (pengaturan
umpan balik).


Pengaturan umpan balik  negatif  (negative feedback) merupakan pengaturan
penting  dalam  homeostasis.   Dalam  pengaturan  umpan  balik  negatif ini
sistem  pengendali  senantiasa  membandingkan  parameter  yang dikendalikan
(misalnya  suhu  tubuh, atau  tekanan  darah)  dengan  nilai setpoint (misalnya  kisaran
nilai normalnya).   Perubahan-perubahan parameter  yang dikendalikan  akan
mencetuskan  respons yang  melawan  perubahan  sehingga mengembalikan  parameter
tersebut  pada  nilai  setpoint.   Selain  itu,  ada  juga  pengaturan  umpan  balik  yang
positif  (positive feedback).   Pengaturan  ini  (Gambar  3) tidak  bersifat  homeostatik
karena  akan  memperbesar  respons,  sampai ada  faktor luar  yang menghentikan
lingkaran  setan  ini.

Homeostasis  dipertahankan  oleh  berbagai proses  pengaturan  yang  melibatkan
semua  sistem  organ  tubuh  melalui  pengaturan  keimbangan  yang  sangat halus
namun  bersifat  dinamis  (dynamic steady state).   Setpoint  misalnya,  tidak  selalu
sama,  dan dapat  berubah  bergantung  dari kebutuhan  saat itu.   Irama biologi,  seperti
irama  sirkadian  misalnya,  merupakan  contoh dari perubahan setpoint  ini.
Pengaturan juga  tidak hanya  melalui umpan  balik,  tetapi  dapat  bersifat ke  depan
(feedforward control)  yang  memungkinkan  tubuh  mengantisipasi perubahan yang
akan  datang.   Bahkan besar  respons  juga dapat  dimodulasi  melalui up-regulation
atau down-regulation jumlah  dan/atau  kinerja  reseptor  sel.

Homeostasis  ini  pada  dasarnya  adalah  untuk menstabilkan  cairan  di sekitar  sel-sel
organisme  multisel yaitu  cairan ekstrasel  (CES), yang merupakan interface  antara
sel  dan  llingkungan  luar.   Sel-sel  tubuh  selain  harus  selalu  basah, harus  pula
mengandung  zat-zat terlarut  tertentu  (solut) dalam  kadar  yang tertentu  pula  demi
kelangsungan  proses-proses  dalam  sel.   Oleh  karena  itu  parameter  CES  yang harus
dipertahankan  melalui  homeostasis  adalah:
1.      kadar  nutrien
2.      kadar  O2  dan CO2
3.      kadar  sisa metabolisme
4.      pH
5.      kadar  air,  garam  dan  elektrolit  lainnya
6.      suhu
7.      volume  dan  tekanan

Hampir  semua  penyakit  merupakan  kegagalan  tubuh  mempertahankan  homeostasis.
Keberadaan  seseorang  di  lingkungan  sangat  dingin  tanpa  pakaian  dan  perlindungan
dapat  berakibat  fatal  jika  tubuhnya  gagal  mempertahankan  suhu  sehingga  suhu  inti
tubuh  turun.   Hal  ini  disebabkan  oleh  terganggunya  proses-proses  (ensimatik)  sel
yang   sangat   bergantung   kepada   suhu   tertentu. Contoh   lain   adalah,   kehilangan
darah   dalam   jumlah   yang   kecil   mungkin   tidak   fatal   karena   tubuh   masih
mampu engkompensasi   kehilangan   tersebut   dengan   cara   meningkatkan   tekanan   darah,
mereabsorpsi   cairan   di   ginjal   dan   lain   sebagainya. Tetapi   bila   kehilangan   darah
terjadi  dalam  jumlah  yang  besar,  upaya  kompensasi  tubuh  mungkin  tidak  memadai
sehingga   berakibat   fatal. Tanggung   jawab   dokter   dan   paramedis   adalah   untuk
membantu  mempertahankan  homeostasis. Tanggung  jawab  ini  jelas  terlihat  di  unit
perawatan  intensif  untuk  pasien-pasien  yang  gawat. Berbagai  indikator  homeostasis
akan  dipantau  di  unit  intensif  ini,  seperti  frekuensi  denyut  jantung,  tekanan  darah,
frekuensi  pernapasan,  suhu  tubuh,  kimia  darah,  dan  masuk-keluarnya  cairan  tubuh.
Tujuan  unit  ini  adalah  untuk  mengambil  alih  fungsi  homeostasis  yang  tidak  dapat
dilaksanakan  oleh  pasien  yang  sedang  sakit  parah  sehingga  tidak  mampu  melakukan
proses  homeostasis  sendiri.





PENGERTIAN HOMEOSTATIS
Homeostasis adalah kombinasi dari 2words - ~ homeo 'dan stasis dengan ~ homeo' mengacu pada berubah dan ~ 'stasis mengacu pada berdiri. Homeostasis mengacu pada keseimbangan metabolik dipelihara secara aktif dengan bantuan dari beberapa mekanisme biologis yang rumit yang beroperasi melalui sistem saraf otonom untuk mengimbangi perubahan meresahkan. Ini adalah kecenderungan sel atau organisme untuk mengatur situasi interiornya. Hal ini biasanya dilakukan oleh suatu sistem yang menggunakan kontrol umpan balik untuk menstabilkan kesehatan dan berfungsi terlepas dari kondisi eksternal yang mungkin berbeda dari waktu ke waktu.
Mempertimbangkan tubuh manusia, homeostasis terjadi ketika tubuh kita mengatur tubuh temperatur untuk menjagasuhu bagian dalam hampir 98,6 derajat Fahrenheit. Berbicara sastra, itu seperti berkeringat untuk menyingkirkan panas selama musim panas atau menggigil selama musim dingin untuk menghasilkan panas untuk mengalahkan suhu menurun.Claude Bernard dan Walter Bradford Cannonbertanggung jawab untuk penelitian sistematis pada proses biologis. Homeostasis terjadi di kedua hewan Endotermik (burung dan mamalia) dan hewan eksotermik (reptil dan beberapa spesies hewan laut). Endotermik spesies mempertahankan suhu tubuh stabil dan rekan-rekan eksotermik mereka melakukannya melalui variasi suhu tubuh.

Dikatakan bahwa pertumbuhan humongous spesies kita adalah karena peraturan homeostatis kami, karena menyediakan mekanisme untuk menyesuaikan diri dengan berbagai lingkungan yang lebih luas. Hewan yang menggunakan sedikit energi untuk mempertahankan homeostasis makan lebih sedikit, seperti beberapa reptil yang diketahui hidup tanpa makanan untuk interval waktu yang lebih lama. Secara biologis, sebagian besar peraturan Homeostatik dikendalikan oleh pelepasan hormon ke dalam aliran darah. Ginjal menghilangkan ion ekstra dan air dari darah melalui urin. Oleh karena itu, ginjal melakukan proses regulasi homeostatik dengan membuang limbah atau produk berlebih dari tubuh mamalia. Ketidakseimbangan homeostatis adalah ketidakmampuan untuk mempertahankan peraturan homeostatis. Hal ini dapat menyebabkan penyakit atau bahkan kematian dalam beberapa kasus. Memberikan contoh, gagal jantung terjadi ketika berbahaya ~ positif mekanisme umpan balik 'mengambil alih dan ~ mekanisme umpan balik negatif' menjadi terganggu. Ketidakseimbangan homeostatis bertanggung jawab untuk banyak penyakit seperti diabetes, hipoglikemia, hiperglikemia asam urat, dan bahkan dehidrasi. Ketidakseimbangan homeostatik penyebab banyak penyakit lainnya yang terjadi karena adanya beberapa jenis racun dalam aliran darah.
Intervensi medis dapat membantu memulihkan homeostasis dan mungkin mencegah kerusakan permanen pada organ.



DEFINISI HOMEOSTASIS
Definisi Homeostasis adalah proses dimana sistem internal tubuh menjaga keseimbangan, meskipun kondisi eksternal. Ada 6 faktor yang selalu diatur secara tetap oleh sistem tubuh manusia. Faktor-faktor ini harus tetap dalam batas-batas tertentu sepanjang waktu, efek lain yang merugikan pada tubuh akan menghasilkan.
Claude Bernard
Akar Penemuan konsepsi saat ini peraturan negara bagian tubuh yang merupakan mekanisme Homeostasis ini ditelusuri kembali ke ide-ide Bernard pada stabilisasi aktif tubuh negara terhadap gangguan dari luar, dihidupkan kembali oleh Henderson dan Haldane dan mengkristal dalam konsep Cannon homeostasis 1. The "homeostasis" istilah pertama kali digunakan oleh Walter Bradford Cannon di tahun 1920. Walter B. Cannon homeostasis didirikan sebagai konsep pemersatu dari fisiologi manusia.
Mode Aksi Ada tiga komponen saling bergantung untuk variabel dalam semua mekanisme kontrol homeostatik sedang diatur: Reseptor, adalah komponen penginderaan yang mengakui dan merespon perubahan lingkungan. Reseptor pada penginderaan stimulus mengirimkan informasi ke pusat kontrol, komponen yang mendefinisikan rentang di mana variabel dipertahankan. Pusat kontrol menetapkan respons yang tepat terhadap stimulus. Otak adalah pusat kendali mekanisme homeostatik yang paling. Pusat kontrol yang kemudian mengirimkan sinyal otak ke efektor, yang dapat otot, organ atau struktur lainnya yang benar penyimpangan dengan baik meningkatkan dengan umpan balik positif atau negatif menyedihkan dengan mekanisme umpan balikTanggapan Positif, umpan balik positif adalah mekanisme yang output meningkat, misalnya, kadar protein, tingkat hormon dll mekanisme umpan balikpositif yang dirancang untuk mendorong tingkat keluar dari rentang normal. Untuk mencapai umpan balik yang positif, serangkaian peristiwa memulai proses Cascading yang membangun untuk meningkatkan efek dari stimulus tersebut. Umpan balik positif terjadi di dalam tubuh selama akumulasi platelet darah, yang menyebabkan pembekuan darah dalam menanggapi istirahat atau robek pada lapisan pembuluh darah. Pelepasan oksitosin untuk mengintensifkan kontraksi yang terjadi selama persalinan juga merupakan mekanisme umpan balik positif. Tanggapan Negatif Kontrol, Pada hewan lingkungan internal harus memiliki kondisi tertentu dalam batas toleransi untuk melanjutkan berfungsi sehat. Dalam pengendalian umpan balik negatif, reseptor dan efektor membawa reaksi (mengurangi tingkat dari rentang normal) untuk memastikan bahwa kondisi seperti itu tetap menguntungkan.



Homeostasis Fungsi memiliki nilai kelangsungan hidup karena itu berarti binatang dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Pengaturan Air, perubahan konsentrasi air mengarah ke aktif melalui kontrol umpan balik negatif. Osmoreseptor yang mampu mendeteksi konsentrasi air yang terletak di hipotalamus samping sistem peredaran darah. Hipotalamus mengirimkan pesan-pesan kimiawi ke kelenjar hipofisis di sebelahnya. Kelenjar pituitari mensekresi hormon anti diuretik-(ADH), yang menargetkan ginjal bertanggung jawab untuk menjaga tingkat air. Saat hormon mencapai jaringan target, ia mengubah tubulus ginjal menjadi lebih / kurang permeabel terhadap air. Jika lebih banyak air diperlukan dalam aliran darah, konsentrasi tinggi ADH membuat tubulus lebih permeabel. Jika air kurang dibutuhkan dalam aliran darah, konsentrasi rendah ADH membuat tubulus kurang permeabel. Homeostasis Gula: Tubuh memerlukan volume glukosa dalam rangka untuk membentuk ATP. Jumlah ATP yang diminta akan berfluktuasi, dan oleh karena itu tubuh mengatur ketersediaan glukosa untuk memaksimalkan energi membuat potensi. Dua hormon yang bertanggung jawab untuk mengendalikan konsentrasi glukosa dalam darah. Ini adalah insulin dan glukagon. Di antara jenis sel khusus di mukosa saluran cerna, sel enteroendocrine memiliki peran penting dalam mengatur asupan energi dan homeostasis glukosa melalui tindakan mereka pada organ target perifer, termasuk pankreas endokrin. Suhu Peraturan Hewan, hewan yang mampu pengaturan suhu dalam kisaran tertentu dianggap homeotherms (alternatif homiotherms atau homotherms). Mereka memiliki kemampuan untuk mengatur suhu melalui kontrol umpan balik negatif. Hipotalamus sekali lagi bertindak sebagai reseptor dalam peraturan, dengan mendeteksi fluktuasi suhu. Reseptor ini lebih dikenal sebagai thermoreceptors. Kulit juga memiliki thermoreceptors yang dapat mendeteksi suhu dari lingkungan eksternal. Informasi ini diteruskan ke hipotalamus yang pada gilirannya dapat mengirimkan pulsa saraf untuk mekanisme korektif terjadi. Angiogenesis, pertumbuhan pembuluh darah, adalah proses biologis fundamental yang mengontrol perkembangan embrio dan juga terlibat dalam berbagai penyakit yang mengancam kehidupan manusia. Banyak pekerjaan di bidang penelitian angiogenesis telah berpusat pada faktor pertumbuhan endotel vaskular (VEGF)-VEGF sistem reseptor. Reseptor Tie dan mereka angiopoietin (Ang) ligan telah diidentifikasi sebagai vaskular kedua jaringan sistem reseptor spesifik Tyr kinase. Ang-Tie sinyal penting selama perakitan kapal embrio dan pematangan, dan fungsi sebagai tombol pengatur homeostasis vaskuler dewasa 2.










DAFTAR PUSTAKA
1.    Guyton AC, Hall JE: Textbook of medical physiology. 9th ed. Philadelphia: WS aunders
2.          Company; 1996. p 3-9.
3.          Marieb EN: Human anatomy and physiology. 5th ed. San Francisco: Benjamin
4.          Cummings; 2001. p 10-13.
5.          Moffett DF, Moffett SB, Schauf CL. Human physiology: foundations & frontiers.  2nd ed.
6.          St Louis: Mosby Yearbood Inc; 1993. p 12-15. Rhoades R, Pflanzer R: Human physiology 3rd ed. Fort Worth: Saunders College
7.          Publishing; 1996. p 1-26
1.          Sherwood L: Human physiology: from cells to systems. 4th ed. St. Paul: West
8.          Publishing Company; 2001. p 1-15.
2.          Silverthorn DU: Human physiology: an integrated approach. 2nd ed.Upper Saddle
9.          River, NJ: Prentice-Hall Inc; 2001. p 6-7, 165-180.
3.          Vander AJ, Sherman JH, Luciano DS: Human physiology. 6th ed. New York: Mc-Graw
10.       Hill Publishing Company; 1994. p 4-7.
11.         Cooper SJ (2008). Dari Claude Bernard Walter Cannon. Munculnya
konsep homeostasis. Nafsu makan, 51 (3) :419-427.
12.         Augustin HG (2009). Pengendalian morfogenesis pembuluh darah dan
homeostasis melalui sistem angiopoietin-Tie. Nat Wahyu Mol Biol your


diposkan oleh:  Thariq Muslim
Read more ...
 

Blogger news

keren

About